Senin, 21 Januari 2013

Tugas Softskill 3

1. Prinsip-prinsip etika bisnis yang berlaku di Indonesia sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat kita, Jelaskan!
Jawab: Karena prinsip-prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia.
2. Mengapa prinsip no harm menjadi dasar jiwa dari semua aturan bisnis. Jelaskan menurut pendapat saudara!
Jawab: Karena dalam prinsip no harm sudah dengan sendirinya terkandung prinsip kejujuran, saling menguntungkan, otonomi (termasuk kebebasan dan tanggung jawab), integritas moral. Jadi, Prinsip no harm punya jangkauan yang luas mencakup banyak prinsip lainnya.
3. Jelaskan menurut pendapat saudara bagaimana caranya merupakan prinsip-prinsip etika bisnis ini sehingga benar-benar operasional!
Jawab: Banyak perusahaan besar telah mengambil langkah yang tepat kearah penerapan prinsip-prinsip etika bisnis ini, kendati prinsip yang dianut bisa beragam. Pertama-tama membangun apa yang dikenal sebagai budaya perusahaan (corporate culture). Budaya perusahaan ini mula pertama dibangun atas dasar visi atau filsafat bisnis pendiri suatu perusahaan sebagai penghayatan pribadi orang tersebut mengenai bisnis yang baik. Visi ini kemudian diberlakukan bagi perusahaannya, yang berarti visi ini kemudian menjadi sikap dan perilaku organisasi dari perusahaan tersebut baik keluar maupun kedalam. Maka terbangunlah sebuah etos bisnis, sebuah kebiasaan yang ditanamkan kepada semua karyawan sejak diterima masuk dalam perusahaan maupun secara terus menerus dievaluasi dalam konteks penyegaran di perusahaan tersebut. Etos inilah yang menjadi jiwa yang menyatukan sekaligus juga menyemangati seluruh karyawan untuk bersikap dan berpola perilaku yang kurang lebih sama berdasarkan prinsip yang dianut perusahaan.
4. Berkembang tidaknya suatu etos bisnis dalam sebuah perusahaan sangat ditentukan oleh gaya kepimpinan dalam suatu perusahaan tersebut. Jelaskan menurut pendapat saudara!
Jawab: Karena Tanggung jawab sosial dan keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan perusahaan dalam jangka panjang. Keterlibatan sosial perusahaan di masyarakat akan menciptakan suatu citra yang sangat positif. Biaya sosial yang dikeluarkan dianggap sebagai investasi jangka panjang. Kelestarian lingkungan, perbaikan prasarana umum, penyuluhan, pelatihan, dan perbaikan kesehatan lingkungan walaupun memerlukan biaya yang signifikan, namun secara jangka panjang sangat menguntungkan perusahaan, karena kegiatan tersebut menciptakan iklim sosial politik yang kondusif bagi kelangsungan bisnis perusahaan tersebut.
5. Mengapa norma dan prinsip etika bersifat universal, Jelaskan menurut pendapat saudara!
Jawab: Menurut De George, kita perlu melihat terlebih dahulu tiga pandangan yang umum. Pandangan pertama, bahwa norma etis berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain. Maka prinsip pokok yang dipegang adalah di mana saja perusahaan beroperasi, ikuti norma dan aturan moral yang berlaku dalam negara tersebut. Pandangan kedua, bahwa norma sendirilah yang paling benar dan tepat. Karena itu prinsip yang harus dipegang adalah bertindaklah dimana saja sesuai prinsip yang dianut dan berlaku di negaramu sendiri. Pandangan ketiga, adalah pandangan yang disebut De George immoralis naif yang mengatakan bahwa tidak ada norma moral yang perlu diikuti sama sekali. Karena pandangan ini tidak benar, maka tidak akan di bahas disini. Akan tetapi pandangan peertama sedikit didukung oleh A. MacIntyre, menekankan bahwa setiap komunitas mempunyai nilai moral dan budaya sendiri yang sama bobotnya dan harus dihargai. Maka, dalam kaitan dengan bisnis internasional, perusahaan multinasional harus broperasi dengan dan berdasarkan nilai moral dan budaya yang berlaku di negara tempat perusahaan itu beroperasi. Inti pandangan ini adalah bahwa tidak ada norma atau prinsip moral yang berlaku universal.
6. Apakah ada kaitannya antara moralitas dan hukum!
Jawab: Keduanya memang ada kaitan satu sama lain, namun berbeda hakikatnya. Hukum adalah positivasi norma moral sesuai dengan harapan dan cita-cita serta tradisi budaya suatu masyarakat atau negara. Jadi, bisa saja hukum disatu negara berbeda dari hukum dinegara lain sesuai dengan apa yang dianggap paling penting bagi kehidupan suatu negara dan sesuai dengan pertimbangan negara tersebut. Tapi, ini tidak berarti bahwa norma dan nilai moral antara negara yang satu dan negara yang lain tidak sama. Bahwa prinsip tidak boleh merugikan pihak lain dalam berbisnis merupakan prinsip universal yang dianut dimana saja, tidak bisa di bantah.
7. Apa yang dimaksud dengan prinsip integritas pribadi, berikanlah penjelasan dan contohnya!
Jawab: Integritas Pribadi berkaitan dengan nilai-nilai moral dan etika yang berlaku normatif di tengah-tengah masyarakat. Prinsip integritas pribadi mengandung pengertian bahwa norma yang dianut adalah norma yang sudah diterima menjadi milik pribadi dan tidak lagi bersifat eksternal. Ini berarti bersaing mempertaruhkan integritas pribadi berarti bersaing dalam bisnis sesuai dengan nilai tertinggi yang dianut pribadi tersebut.
Contoh: Dugaan kolusi di MA dan Kasus Eddy Tansil. 
8. Menurut pendapat Renald Khasali bahwa "masyarakat kita belum punya budaya korporatif" apa maksudnya menurut pendapat saudara!
Jawab: Masyarakat Indonesia hingga saat ini masih belum berbudaya korporatif karena Indonesia masih terperangkap oleh tradisi, sehingga tidak mudah untuk melakukan perubahan. Berbeda dengan budaya luar negeri. Masyarakat Indonesia hingga saat ini masih belum berbudaya korporatif, padahal dengan berbudaya korporatif akan mempengaruhi cara kerja.  
9. Mengapa keadilan menjadi nilai yang sangat dijunjung tinggi oleh segenap masyarakat. Jelaskan menurut pendapat saudara!
Jawab: Karena setiap manusia diperlukan keadilan yang seadil-adil nya dan di Indonesia juga diterapkan sistem hukuman siapa yang bersalah cepat atau lambat dia akan mendapat hukuman sesuai kesalahan yang dia buat. Dan karena dengan keadilan tidak akan ada perbedaan diantara lapisan masyarakat, dan setiap masyarakat berhak mendapat keadilan dengan apa yang diperbuat dan dilakukannya.
10. Kesejahteraan buruh menuntut demokratisasi dan profesionalisme, bagaimana menurut anda!
Jawab: Buruh menuntut kesejahteraan demokratisasi dan profesionalisme karena hingga saat ini para buruh belum mendapatkan kesejahteraan dan taraf hidup para buruh masih jauh diatas rata-rata.

Kamis, 17 Januari 2013

TUGAS SOFTSKILL 2


1.     1.      Jelaskan pengertian Corporate Social Responsibility (CSR) dan urgensi implementasi CSR bagi perusahaan dan masyarakat sekitar !
Jawab :
Corporate Social Responsibilit(CSR)adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

2.      Jelaskan argumen anda tentang kaitan antara CSR dengan business sustainability (keberlanjutan bisnis) !
Jawab :
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
3.      Apa yang dimaksud dengan Good Corporate Governance (GCG) ? Jelaskan prinsip – prinsipnya !
Jawab :
GCG adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalilkan perusahan agar mencapai     keseimbangan anatara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawaban kepada para shareholders khususnya, dan stakeholders pada umunya.
Prinsip-Prinsip GCG :
 1. Transparency (keterbukaan informasi)
Secara sederhana bisa diartikan sebagai keterbukaan informasi.  Dalam mewujudkan prinsip ini, perusahaan dituntut untuk menyediakan informasi yang cukup, akurat, tepat waktu kepada segenap stakeholders-nya.
2. Accountability (akuntabilitas)
Yang dimaksud dengan akuntabilitas adalah kejelasan fungsi, struktur, system dan pertanggungjawaban elemen perusahaan.  Apabila prinsip ini diterapkan secara efektif, maka akan ada kejelasan akan fungsi, hak, kewajiban dan wewenang serta tanggung jawab antara pemegang saham, dewan komisaris dan dewan direksi.
3. Responsibility (pertanggung jawaban)
Bentuk pertanggung jawaban perusahaan adalah kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku, diantaranya; masalah pajak, hubungan industrial, kesehatan dan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, memelihara lingkungan bisnis yang kondusif bersama masyarakat dan sebagainya.  Dengan menerapkan prinsip ini, diharapkan akan menyadarkan perusahaan bahwa dalam kegiatan operasionalnya, perusahaan juga mempunyai peran untuk bertanggung jawab kepada shareholder juga kepada stakeholders-lainnya.                
4. Indepandency (kemandirian)
       Intinya, prinsip ini mensyaratkan agar perusahaan dikelola secara profesional tanpa ada benturan kepentingan dan tanpa tekanan atau intervensi dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
5. Fairness(kesetaraan dan kewajaran)
Prinsip ini menuntut adanya perlakuan yang adil dalam memenuhi hak stakeholder sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.  Diharapkan fairness dapat menjadi faktor pendorong yang dapat memonitor dan memberikan jaminan perlakuan yang adil di antara beragam kepentingan dalam perusahaan.
4.      Adakah hubungan antara CSR dan GCG ?  Jelaskan !
Jawab :
Hubungan Antara CSR (Corporate Social Responsibility) Dengan GCG (Good Corporate Governance)
Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di berbagai perusahaan di Indonesia menunjukkan perkembangan menggembirakan. Timbulnya kesadaran untuk menerapkan prinsip Good Corporate Governance (itu tidak terlepas dari tuntutan perekonomian modern yang mengharuskan setiap perusahaan dikelola secara baik dan bertanggung jawab dengan mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing, meliputi pemegang saham, direksi, dewan komisaris serta pihak-pihak lain.
Sebagai salah satu komponen kritikal dalam perekonomian, perusahaan-perusahaan di Indonesia, swasta maupun BUMN, sebagai pemegang memiliki peran penting untuk memacu pertumbahan pertumbuhan ekonomi, termasuk ekonomi masyarakat. Hal ini sejalan dengan penerapan prinsip GCG yang menghendaki terakomodasinya kepentingan stakeholders dalam pengelolaan bisnis.

Aktivitas ekonomi yang dijalankan perusahaan sebagaimana prinsip etika bisnis diharapkan bermanfaat tidak hanya bagi perusahaan itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat. Penerapan etika bisnis tersebut merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial-moral suatu institusi bisnis dan para pelaku dunia usaha terhadap masyarakat dan lingkungannya.

Menerapkan Penerapan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan (Corporate Social Responsibility CSR) secara benar berarti juga memenuhi prinsip responsibilitas yang diusung GCG. Penerapan CSR secara konsisten merupakan bagian dari upaya memaksimalkan nilai perusahaan. CSR merupakan komitmen perusahaan berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan tetap mengedepankan peningkatan kualitas hidup karyawan beserta keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas.

Jadi, salah satu implementasi GCG di perusahaan adalah penerapan corporate social responsibility (CSR).

5.      Jelaskan pengertian whistle blowing !  Bedakan whistle blowing internal dan eksternal !
Jawab :
Pengertian Whistle Blowing yaitu : Merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain.Whistle blowing berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sediri maupun pihak lain.
Whistle bowing dibedakan menjadi 2 yaitu whistle blowing internal dan whistle blowing eksternal.
Perbedaan antara Whistle Blowing Internal dan Eksternal yaitu Whistle blowing internal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya.Whistle blowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
6.      Jelaskan prinsip – prinsip etis apa saja yang harus diperhatikan dalam bidang produksi ? Berikan dan jelaskan dua contoh pelanggaran etika bisnis dalam bidang produksi yang ada di Indonesia !
Jawab :
Prinsip-prinsip etis yang harus diperhatikan dalam bidang produksi :
·            Prinsip kejujuran suatu bisnis tidak akan bertahan lama apabila tidak  berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis misalnya kejujuran terhadap konsumen,, sehingga dapat dipastikan para konsumen akan mendapatkan kepuasan terhadap produk tersebut.
·            Tanggung jawab dalam produksi pun sangat diperlukan misalnya saja seperti masa pemakaian produk ( tanggal kadaluarsa ).
·            Integritas moral prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pihak pelaku bisnis mereka harus menjaga nama baik perusahaan agar dapat dipercaya baik bagi konsumen serta perusahaan yang bekerja sama.

Contoh kasus pelanggaran etika yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia :
a.       Mogoknya hampir seluruh pekerja PT Freeport Indonesia (FI) tersebut disebabkan perbedaan indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport di seluruh dunia. Pekerja Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih rendah daripada pekerja Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama. Gaji sekarang per jam USD 1,5–USD 3. Padahal, bandingan gaji di negara lain mencapai USD 15–USD 35 per jam. Sejauh ini, perundingannya masih menemui jalan buntu. Manajemen Freeport bersikeras menolak tuntutan pekerja, entah apa dasar pertimbangannya.

B.Biaya CSR kepada sedikit rakyat Papua yang digembor-gemborkan itu pun tidak seberapa karena tidak mencapai 1 persen keuntungan bersih PT FI. Malah rakyat Papua membayar lebih mahal karena harus menanggung akibat berupa kerusakan alam serta punahnya habitat dan vegetasi Papua yang tidak ternilai itu. Biaya reklamasi tersebut tidak akan bisa ditanggung generasi Papua sampai tujuh turunan. Selain bertentangan dengan PP 76/2008 tentang Kewajiban Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, telah terjadi bukti paradoksal sikap Freeport (Davis, G.F., et.al., 2006).
Kestabilan siklus operasional Freeport, diakui atau tidak, adalah barometer penting kestabilan politik koloni Papua. Induksi ekonomi yang terjadi dari berputarnya mesin anak korporasi raksasa Freeport-McMoran tersebut di kawasan Papua memiliki magnitude luar biasa terhadap pergerakan ekonomi kawasan, nasional, bahkan global.